Profil Disdukcapil Kota Salatiga
Sejarah Singkat
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga dibentuk dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang akurat, cepat, dan terpercaya. Disdukcapil bertugas mewujudkan pelayanan publik di bidang kependudukan dan pencatatan sipil bagi seluruh warga Salatiga.
Visi
"Terwujudnya Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang Profesional, Responsif dan Terintegrasi di Kota Salatiga."
Misi
- Meningkatkan mutu dan percepatan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
- Mewujudkan data kependudukan terintegrasi, tertib, dan akurat.
- Mendorong inovasi layanan publik, baik secara tatap muka maupun daring.
- Meningkatkan kualitas SDM dan profesionalisme aparatur Disdukcapil.
Tugas dan Fungsi
- Mengelola, melayani, dan menerbitkan dokumen administrasi kependudukan (e-KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran dsb).
- Melakukan pencatatan peristiwa penting (kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, dll) sesuai peraturan perundang-undangan.
- Menyelenggarakan updating data kependudukan dan memberikan konsultasi maupun edukasi kepada masyarakat.
- Melakukan inovasi pelayanan publik dan pengembangan sistem informasi kependudukan digital.
Struktur Organisasi